Kontroversi Pagar Laut Tangerang, Begini Fakta, Nama Besar Terseret, dan Kronologi Kasus
Kontroversi Pagar Laut Tangerang, Begini Fakta, Nama Besar Terseret, dan Kronologi Kasus-Tangkap Layar -
Selain tidak memiliki izin, pagar ini berada di Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi, yang seharusnya bebas dari aktivitas pemagaran.
BACA JUGA:TNI AL Kerahkan Kopaska untuk Bongkar Pagar Laut di Tangerang
Di tengah kontroversi, beberapa pihak memberikan klaim dan bantahan terkait pembangunan pagar ini.
1. Klaim Jaringan Rakyat Pantura (JRP)
Koordinator JRP, Sandi Martapraja, mengungkapkan bahwa pagar laut ini dibangun secara swadaya oleh masyarakat setempat sebagai tanggul mitigasi bencana abrasi dan tsunami.
Ia menyatakan bahwa tujuan utama pagar ini adalah untuk melindungi kawasan pesisir dari kerusakan lingkungan.
BACA JUGA:Penjelajah Samudra, 4 Game Simulator Kapal Laut Android Terbaik, Siap Jadi Nakhoda?
2. Bantahan PIK 2
Manajemen Pantai Indah Kosambi (PIK 2) membantah tuduhan bahwa mereka terlibat dalam pembangunan pagar laut tersebut.
Perwakilan mereka, Toni, menegaskan bahwa pengembangan kawasan PIK 2 tidak mencakup aktivitas pemagaran laut.
Keberadaan pagar laut ini menimbulkan dampak yang signifikan, khususnya bagi nelayan lokal.
BACA JUGA:Dunia Bawah Laut, 5 Game Kapal Selam Android Terbaik, Realistis Seperti Sedang Berada Didalam Laut
Aktivitas penangkapan ikan mereka terganggu akibat terbatasnya akses ke perairan.
Selain itu, ekosistem pesisir berpotensi rusak akibat perubahan aliran air laut yang disebabkan oleh pagar tersebut.
Kontroversi pagar laut di Tangerang masih menjadi misteri yang belum sepenuhnya terpecahkan.