2025 Dishub Musi Rawas Targetkan Pemasangan Rambu Lalulintas Sebanyak 24 Unit

Kabid Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Ruli Ade M,S.Ip -FOTO : Gilang Andika-

Untuk pemasangan di tahun 2025, diprediksikan akan dilakukan sebanyak 24 buah unit rambu lalu lintas, sama seperti tahun 2024.

Tetapi tidak menutup kemungkinan, jika ada kebutuhan yang mendesak untuk rambu lalu lintas, bisa bertambah untuk pemasangan nya.

 BACA JUGA:Dishub Mura Lakukan Berbagai Persiapan Jelang Nataru 2025

BACA JUGA:Peralatan Uji KIR Dishub Kota Lubuk Linggau Masih Dalam Proses Perawatan

Ia menambahkan, untuk daerah yang rawan akan kecelakaan tapi minim rambu lalu lintas, di daerah Kecamatan Megang Sakti.

Tetapi untuk daerah Kecamatan Megang Sakti sudah bisa diatasi dengan memasang rambu-rambu lalu lintas. Supaya terhindar dari kecelakaan dan hal lainnya.

Ruli berharap, supaya pemasangan rambu-rambu lalu lintas dan Marka jalan di Kabupaten Mura tetap konsisten untuk diperbaiki oleh stakeholder terkait.

Karena melihat di lapangan banyak Marka jalan dan rambu lalu lintas yang sudah rusak. Serta untuk rambu jalan yang ada di provinsi mendapatkan penambahan rambu lalu lintas.

Sebab di jalan provinsi sangat minim rambu-rambu lalu lintas. Padahal di jalan provinsi sangat rawan akan terjadinya kecelakaan.

Dan untuk masyarakat supaya mematuhi rambu-rambu lalu lintas, seperti memakai helm, memakai safety belt. Karena kecelakaan sering terjadi akibat tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan