2025 Dishub Musi Rawas Targetkan Pemasangan Rambu Lalulintas Sebanyak 24 Unit

Kabid Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Ruli Ade M,S.Ip -FOTO : Gilang Andika-

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Musi Rawas (Mura) tengah gencar melakukan pembaruan rambu lalu lintas di sejumlah daerah Kabupaten Mura.

Langkah ini dilakukan, untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban pengguna jalan. Beberapa rambu diperbarui seperti rambu peringatan, rambu berhenti dan rambu lainnya.

Saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID, Jumat 24 Januari 2025 Plt Kepala Dishub Kabupaten Mura, Dr Drs Adi Winata, M.Si melalui Kabid Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Ruli Ade M,S.Ip, M,Si mengungkapkan untuk rambu lalu lintas di Kabupaten Mura, setiap tahun mengalami peningkatan.

“Rambu-rambu yang ada di setiap titik Kecamatan yang ada di Kabupaten Mura, merupakan kewenangan dari Dishub Mura. Tetapi untuk jalan provinsi itu kewenangan Dishub provinsi,” ungkap Ruli.

 BACA JUGA:Boleh Atau Tidak Petugas Dishub Menilang Mobil Pribadi? Ini Penjelasannya

BACA JUGA:Alat Uji Kir Milik Dishub Mura Sudah Diperbaiki, Catat Ini Tanggal Operasionalnya

Untuk tahun 2023 sebanyak 48 buah unit rambu lalu lintas, dari Kecamatan Tugumulyo sampai Kecamatan Megang Sakti.

Sedangkan tahun 2024 sebanyak 24 buah unit rambu lalu lintas baru dipasang. Karena tahun 2024 hanya menutupi kekurangan rambu lalu lintas yang ada di Kecamatan Tugumulyo dan Kecamatan Megang Sakti.

Pelaksanaan rambu lalu lintas setiap titik sudah bisa di cek, karena terakhir dilakukan pemasangan rambu lalu lintas di Desember 2024. Terutama daerah yang rawan kecelakaan.

“Pemasangan rambu lalu lintas, tidak hanya dari pihak Dishub saja, melainkan ada juga kerja sama antara pihak kepolisian untuk rambu-rambu apa saja yang harus dibuat untuk mengurangi tingkat kemacetan dan kecelakaan,” jelasnya.

 BACA JUGA:Dishub Mura Lakukan Berbagai Persiapan Jelang Nataru 2025

BACA JUGA:Peralatan Uji KIR Dishub Kota Lubuk Linggau Masih Dalam Proses Perawatan

Sedangkan di tahun 2025, Dishub akan memasang rambu lalu lintas di Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK) dan Kecamatan Jayaloka.

Setelah dari dua kecamatan tersebut, barulah nanti akan melanjutkan pemasangan kecamatan-kecamatan lainnya yang ada di Kabupaten Mura.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan