Pinjaman Online Ini Ada Debt Dollector, Nunggak Akan Datang ke Rumah
Pinjaman Online Ini Ada Debt Dollector, Nunggak Akan Datang ke Rumah -Tangkapan Layar-
Platform Akulaku memiliki kebijakan tegas terhadap pengguna yang menunggak pembayaran.
Akulaku akan mengirim debt collector, biasanya lebih dulu menghubungi pengguna.
Baik melalui SMS atau WhatsApp untuk memberi informasi terkait tagihan, jatuh tempo, dan jumlah yang harus dibayarkan.
Jika debt collector datang ke rumah, pastikan untuk memeriksa identitas dan surat tugas mereka untuk memastikan keaslian penagihan.
BACA JUGA:Perbedaan Hipotek dan KPR dalam Pinjaman Rumah, Kenali 3 Jenisnya
Jika sudah merasa yakin, Anda cukup bayarkan saja tagihan yang diminta.
2. Kredivo
Kredivo, platform pinjaman online yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
Kredivo memiliki prosedur penagihan yang melibatkan debt collector.
BACA JUGA:Pinjaman Online Cepat Cair Resmi OJK 2024, Berikut 6 Rekomendasi Pinjol Hingga Rp20 Juta
Berdasarkan kebijakan mereka, debt collector akan mendatangi pengguna yang menunggak lebih 60 hari sejak jatuh tempo.
Kredivo berhak melibatkan pihak ketiga untuk membantu proses penagihan.