Gaji Guru PPG 2025, Segini yang Diterima Sesuai Golongan dan PP Nomor 5 2024
Gaji Guru PPG 2025, Segini yang Diterima Sesuai Golongan dan PP Nomor 5 2024-KORANLINGGAUPOS.ID-Tangkapan Layar
KORANLINGGAUPOS.ID - Pendidikan Profesi Guru atau PPG menjadi perbincangan dan berbagai informasi di kalangan pendidik saat ini apa lagi dalam hal gaji guru PPG 2025 ini.
Saat ini gaji guru PPG telah ditentukan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Kemendikbud Ristek selain memberikan gaji guru PPG juga memberikan kesempatan peluang bagi guru Indonesia yang belum mengkuti program PPG ini.
PPG ini program pendidikan profesi yang diberikan pemerintah dalam mencetak hingga melahirkan guru-guru profesional.
BACA JUGA:Rektor UNPARI Meyudisium 587 Guru PPG Piloting II Tahun 2024
BACA JUGA:Tidak Lolos PPG? Tenang 1 Februari Buka Lagi Pendaftarannya
Program PPG ini diperuntukkan bagi guru yang merupakan lulusan sarjana pendidikan maupun non-pendidikan.
Tentu bagi guru lulusan PPG akan mendapatkan sertifikat pendidik sebagai seorang guru profesional dalam memberikan pendidikan sesuai aturan yang telah ditentukan.
Berapa Gaji Guru PPG 2025
Perlu dipahami menjadi guru PPG tidak secara otomatis tentu ada proses yang harus dilalui dan tidak menjamin dirinya diangkat menjadi PNS atau ASN.
BACA JUGA:Kemenag : Sebanyak 100 Ribu Guru Ikut PPG Maret 2025, Ini Persyaratan Lengkapnya
Ini harus melalui pendidikan PPG yang diharuskan menjalani dengan berbagai proses.
Tetapi yang perlu dipahami apa keuntungan menjadi guru PPG jika telah melalui berbagai proses.
Salah satunya keuntungan yang nantinya akan diperoleh sebagai guru PPG ialah memiliki sertifikat pendidikan dan menerima gaji serta tunjangan profesi setara gaji pokok PNS.