Daftar 6 Bupati dan Wali Kota di Jambi yang Tidak Akan Dilantik pada 6 Februari 2025
Daftar 6 Bupati dan Wali Kota di Jambi yang Tidak Akan Dilantik pada 6 Februari 2025-Tangkap Layar -
KORANLINGGAUPOS.ID- Sebanyak enam kepala daerah terpilih di Provinsi Jambi dipastikan tidak akan dilantik pada 6 Februari 2025.
Hal ini disebabkan proses sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) yang masih berlangsung untuk wilayah-wilayah tertentu seperti kepala daerah terpilih di Provinsi Jambi.
Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni, menyampaikan bahwa pengusulan calon kepala daerah, termasuk Gubernur Jambi, telah diserahkan ke DPRD Provinsi Jambi pada 10 Januari 2025.
"Proses selanjutnya sepenuhnya menjadi urusan pemerintah," ungkapnya seperti dikutip Koranlinggaupos.id melalui Kompas.com.
BACA JUGA:Kepala Daerah Baru Diharapkan Dapat Mewujudkan Pemekaran Sumselbar
Pelantikan kepala daerah terpilih dari hasil Pilkada 2024 dijadwalkan berlangsung serentak di seluruh Indonesia pada 6 Februari 2025.
Pelantikan ini akan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Namun, dari total 12 pilkada yang diselenggarakan di Jambi, hanya enam kepala daerah terpilih yang akan dilantik pada tanggal tersebut.
Enam kepala daerah lainnya belum dapat dilantik karena proses sengketa pemilu di wilayah-wilayah tersebut masih bergulir di MK.
BACA JUGA:Kepala Daerah yang Baru usai Dilantik Presiden RI, Bisa Langsung Mutasi Pejabat Daerah
Daftar 6 Kepala Daerah Jambi yang Belum Dilantik
Berikut adalah daftar enam kepala daerah terpilih yang belum dapat dilantik hingga sengketa pemilu di MK selesai:
1. Kota Sungai Penuh
Alfin dan Azhar Hamzah
2. Kabupaten Kerinci