Imlek 2025, Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dapat Remisi Khusus
Momentum Imlek, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Berikan Remisi Khusus untuk Warga Binaan-KORANLINGGAUPOS.ID-FOTO : LapasNarkotikaMuaraBeliti
MUSIRAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Perayaan Hari Raya Imlek 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti menggelar upacara penyerahan remisi khusus kepada warga binaan.
Tentu remis diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat, dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Penyerahan remisi tersebut dilaksanakan pada Rabu 29 Januari 2025.
Acara ini berlangsung dengan khidmat dan penuh makna serta dihadiri oleh pejabat Lapas NArkotika Kelas IIA Muara Beliti.
BACA JUGA:Koperasi Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Gelar RAT Pertanggungjawaban
BACA JUGA:Heboh Narapidana Lapas Tanjung Raja Joget Remix Ala DJ, Netizen : Tolong Pak Prabowo Polda Sumsel
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama diwakili Kasi Binadik, Taufik menyampaikan bahwa hari ini pemberian remisi khusus kepada warga binaan.
Pemberian remisi ini merupakan wujud penghargaan kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa hukuman.
"Remisi ini diberikan sebagai bentuk motivasi agar para warga binaan terus berupaya memperbaiki diri dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat," ucapnya.
Sebanyak satu orang warga binaan mendapatkan remisi khusus pada Hari Raya Imlek kali ini.
BACA JUGA:Kasubsi Kamtib Lapas Surulangun Rawas Tegaskan ZERO HALINAR ke Warga Binaan
Dari jumlah tersebut, sebagian menerima pengurangan masa hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tingkat kepatuhan dari warga binaan.
Upacara ini diakhiri dengan pemberian simbolis dokumen remisi kepada perwakilan warga binaan, diikuti dengan doa bersama untuk keselamatan, kesejahteraan.