Kasubsi Kamtib Lapas Surulangun Rawas Tegaskan ZERO HALINAR ke Warga Binaan
Kasubsi Kamtib Lapas Surulangun Rawas Tegaskan ZERO HALINAR ke Warga Binaan-KORANLINGGAUPOS.ID-FOTO : Lapas Surulangun Rawas
MURATARA, KORANLINGGAUPOS.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Surulangun Rawas terus mengimbau kepada warga binaan terkait Zero HALINAR.
Program Zaro HALINAR atau Nol Handphone, Pungli, dan Narkoba terus disampaikan imbauan kepada warga binaan.
Ketegasan ini terus disampaikan Kalapas Melalui Kasubsi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Surulangun Rawas Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumsel , Rahiman yang mengimbau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terkait program ZERO HALINAR.
Kegiatan tersebut disampaian di ruang Lapas pada Jum'at 24 Januari 2025.
BACA JUGA:Pembinaan Kemandirian WBP, Lapas Surulangun Rawas Persiapkan Lahan Tanam Sayuran
BACA JUGA:Optimis Wujudkan Zona Integritas, Lapas Surulangun Rawas Teken Komitmen Bersama
Pada kesempatan tersebut, Rahiman bersama jajaran staf Subsi Kamtib sampaikan arahan Menteri imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto kepada WBP mengenai 13 Program Akselerasi dan Perintah Harian Menteri Imipas.
Dalam program tersebut, Rahiman menyampaikan bahwa program pertama berhubungan dengan pemberantasan narkoba.
Dan pelaku penipuan di dalam Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.
Berkaitan hal tersebut, Rahiman menegaskan larangan penyelundupan alat komunikasi melalui kunjungan keluarga atau oknum petugas, serta sanksi yang akan diberikan.
BACA JUGA:Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Lubuklinggau Laksanakan Kegiatan Pendidikan Pembinaan PKBM
Rahiman meminta warga binaan untuk melapor bila mendapati adanya praktik pungli dan peredaran.
Serta penyalahgunaan narkoba oleh warga binaan maupun oknum petugas.