Kesal Tak Diizinkan Pulang, Tega Aniaya Dua Anak Majikan
AR (50), Babysitter yang tega aniaya dua anak majikannya kini sudah naik statusnya jadi tersangka- Foto : Dok Sumeks.co-
SUMSEL, KORANLINGGAUPOS.ID - Jemmy (33) orang tua dari anak berusia 11 bulan yang dianiaya oleh babysitter yang dipekerjaannya melalui jasa penyalur babysitter, bisa bernafas lega. Pasalnya pengasuh sang anak yang sebelumnya sudah ia laporkan dan ia antar ke Mapolrestabes Palembang, kini statusnyta sudah jadi tersangka.
Dikutip dari sumeks.co, tersangka AR (50) diketahui dipekerjakan majikannya melalui jasa Penyaluran ART di Kota Palembang sejak 11 bulan terakhir. Kini tersangka sudah dilakukan penahanan.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Reskrim, AKBP Yunar Hotma menjelaskan pihaknya sudah memeriksa tiga orang saksi terhadap perkara ini.
"Motifnya sendiri, tersangka mengaku kesal karena tidak diberikan izin pulang oleh majikannya," ungkap Hotma, Jumat 31 Januari 2025.
BACA JUGA:Tega, Anak Majikan di Aniaya Babysitter Karena Menangis
BACA JUGA:ASN Aniaya Guru Dituntut Hukuman Penjara, Gagal Dimediasi Kepsek Hingga Kepala Dinas
Penganiayaan yang ia lakukan terhadap anak majikannya akhirnya diketahui melalui camera CCTV.
"Ternyata ada dua korban, anaknya yang pertama dipukul bagian lengan sementara yang kecil berusia 11 bulan bagian pipi," jelasnya.
Pihaknya masih melengkapi berkas perkara serta alat bukti untuk diserahkan ke penuntut umum sebelum diajukan ke persidangan.
Sebelumnya, Jemmy mengaku, aksi penganiayaan tersebut terjadi, Selasa 28 Januari 2025 sekira pukul 14.28 WIB saat ia sedang keluar rumah. Saat kejadian terlapor (AB) sedang mengasuh kedua anaknya. Dari CCTV terlihat saat it terlapor sedang tidur, sementara anaknya menangis.
BACA JUGA:Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Rokok, Pria di Muratara Tega Aniaya Ibu Kandung
BACA JUGA:2 Kali Aniaya Ibu, Duda Asal Lubuk Linggau ini Tega Bakar Rumah Orang Tua
"Tapi kami lihat bukannya menenangkan anak kami yang menangis, dia malah menampar pipi korban, lalu mendorong serta menindih anak kami," ungkap Jemmy saat membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang.
Saat kejadian mereka sedang kerja di toko. Namun mengetahui peristiwa ini melalui camera CCTV yang connect ke Handphone. Kini diakuinya sang anak mengalami trauma serta sulit tidur pada malam hari.