Sepanjang Januari 2025 Sudah Ada 4 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Musi Rawas
Gedung Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPPA) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Jumat 31 Januari 2025 -FOTO : Gilang Andika-
Joni menambahkan, UPT PPA lebih fokus menangani kasus kekerasan perempuan dan anak pada penanganan, oleh karena itu, setelah mendapatkan laporan kasus kekerasan, pihaknya dan anggota akan turun melakukan pendampingan terhadap pelaku dan korban.
Untuk menyelesaikan permasalah yang terjadi, bersama OPD terkait.
"Sebab upt ppa bertugas menangani kasus pengaduan masyarakat, pengelolaan kasus, penjangkauan korban, pendampingan terhadap korban penampungan sementara, dan mediasi," tambahnya.