Peluang Honorer PPPK Paruh Waktu untuk Diangkat Menjadi Penuh Waktu

Peluang Honorer PPPK Paruh Waktu untuk Diangkat Menjadi Penuh Waktu-Tangkap Layar -

Meskipun hanya berstatus PPPK Paruh Waktu, honorer tetap akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Hak-hak lainnya juga tetap sama, meskipun ada beberapa perbedaan dalam jumlah gaji dan jam kerja.

4. Peluang Menjadi PPPK Penuh Waktu

Bagi honorer yang awalnya diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu, masih ada peluang untuk mendapatkan status PPPK Penuh Waktu.

BACA JUGA:Minimalisir PHK, BKPSDM Tracking Honorer Lubuk Linggau

Proses pengangkatan ini dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan beberapa kriteria utama, yaitu:

Nilai seleksi kompetensi yang diperoleh dalam tes PPPK sebelumnya.

Masa kerja tenaga honorer sebelum menjadi PPPK.

Usia tenaga honorer, di mana mereka yang lebih senior bisa mendapatkan prioritas tertentu.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Guru Honorer yang Belum Sertifikasi dapat Tunjangan Tambahan, Ini Kriteria dan Besaran Tunjanga

5. Tidak Ada Tes Ulang

Tenaga PPPK Paruh Waktu tidak perlu mengikuti tes ulang untuk menjadi PPPK Penuh Waktu.

Proses pengangkatan ini hanya akan menunggu tersedianya kuota formasi di daerah masing-masing.

Pemerintah memastikan bahwa semua honorer yang sudah ada dalam database BKN akan tetap diangkat menjadi PPPK, baik dalam status penuh waktu maupun paruh waktu.

BACA JUGA:Mohon Maaf! Kategori Tenaga Honorer Ini Akan Dirumahkan Tahun 2025

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan