Warga Remayu Musi Rawas Nekat Curi Out Door AC RSUD Muara Beliti Serahkan Diri Pasca Temannya Ditangkap
Risen (26), warga Desa Remayu, Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Mura yang diamankan lantaran mencuri dua unit perangkat out door Air Conditioner (AC), milik RSUD Muara Beliti, Minggu 1 Desember 2024 sekitar pukul 21.00 WIB.-Foto: Dokumen-Polres Musi Rawas
"Saat diintrogasi, tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sebanyak tiga kali diwilayah Polsek Muara Beliti Polres Mura," jelasnya.
Diketahui, kejadian pencurian yang dilakukan tersangka, bermula tersangka bersama tersangka, Eko yang saat ini sedang ditahan di sel tahanan di Mapolres Mura mendatangi Gedung Aula RSUD Muara Beliti, lalu tersangka, Risen menggunakan drum bekas disekitar TKP sebagai pijakan kaki.
BACA JUGA:Pencuri Beras di Lubuk Linggau Meresahkan, Terbaru Aksi Mereka Terekam CCTV
BACA JUGA:Sempat Kabur saat Digerebek Warga, Pencuri Buah Sawit Di Mura Kembali diringkus Polisi
Kemudian, tersangka menaiki drum bekas dan dengan menggunakan kunci ring pas ukuran 14 tersangka, Risen, melepas dua unit baut perangkat out door AC merk Samsung dan AUX yang terpasang di dinding Aula RSUD Muara Beliti.
Selanjutnya, setelah baut perangkat Outdoor AC tersebut terlepas, kemudian tersangka, Risen menurunkan dua unit perangkat Outdoor AC tersebut yang dibantu/disambut oleh tersangka, Eko memegang perangkat Outdoor AC di Teras Aula RSUD Muara Beliti.
Kemudian, kedua tersangke mamasukan perangkat outdoor AC, kedalam karung dan dibawa ke dalam hutan disekitar RSUD Muara Beliti, setelah itu kedua tersangka membongkar perangkat Outdoor AC tersebut dan membawa kabur dua unit perangkat outdoor AC.
Kejadian tersebut diketahui oleh, pegawai/korban pada saat akan menyalakan AC dan tidak terasa dingin, lalu pegawai/korban bersama saksi mengecek keluar ruangan aula dan mendapati dua unit perangkat Outdoor AC yang terpasang di dinding luar Gedung Aula RSUD Muara Beliti hilang.
Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Muara Beliti, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Akibat kejadian tersebut, RSUD Muara Beliti kehilangan satu unit perangkat out door AC merk Samsung dan satu unit perangkat out door AC merk AUX, apabila dihitung keseluruhan senilai lebih kurang Rp.9.900.000.