Pengurus OSIS dan Pramuka Bisa Masuk Sekolah Negeri Jalur Prestasi, SPMB Tahun 2025
Mendikdasmen, Abdul Mu'ti saat konfrensi pers di kantornya menjelaskan terkait kuota jalur prestasi dari sisi kepemimpinan -Foto : Disway.id-
Ia juga memastikan, kalau sebelumnya jalur prestasi hanya menjadi pelengkap dari sisa kuota yang tersedia, kini ada persentase minimal sekolah menerima siswa jalur prestasi.
Yakni, penerimaan siswa SMP sekolah wajib membuka jalur prestasi minimal 25 persen dari total daya tampung. Untuk SMA wajib membuka jalur prestasi minimal 30 persen dari total kuota. Sementara SD tidak ada jalur prestasi, melainkan hanya domisili, afirmasi, dan mutasi.