Dua Terdakwa Pengguna Sabu Dituntut Ringan

SIDANG : Aries Predi Alias Redi (37) dan terdakwa Muhamadia RM Alias Mamad (35) jalani sidang tuntutan JPU karena terbukti kepemilikan sabu dengan berat 0,033 gram. Rabu (25/10/2023)-Foto : Apri Yadi/Linggau Pos -

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan