Viral! Seorang Anak Polisikan Ayah Kandung karena Tak Dinafkahi Selama 10 Tahun
![](https://linggaupos.bacakoran.co/upload/148b571dc12a213b8b147711505b9249.jpg)
Viral! Seorang Anak Polisikan Ayah Kandung karena Tak Dinafkahi Selama 10 Tahun-Tangkap Layar -
BACA JUGA:Aneka Snack Campur Viral di Papa Joe’s Corner
"Penelantaran anak merupakan tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan KUHP.
Kami berharap dengan laporan ini, klien kami bisa mendapatkan haknya," ujar Johan.
Selain kasus IV, kisah penelantaran juga dialami oleh Masduki (63), seorang tukang becak di Subang, Jawa Barat.
Lansia ini harus bertahan hidup seorang diri dalam kondisi sakit diabetes tanpa perhatian keluarganya.
BACA JUGA:Viral Mobil Berpelat RI 36 yang Digunakan Raffi Ahmad, Istana dan Polri Beri Klarifikasi
Selama dua bulan, Masduki tinggal di atas becaknya yang diparkir di bawah pohon rindang.
Dalam kondisi sakit dan tidak bisa berjalan, ia bergantung pada belas kasihan orang-orang yang lewat untuk mendapatkan makanan.
"Saya punya keluarga, istri juga ada, tapi mereka tidak mau merawat saya karena kondisi saya yang sedang sakit diabetes," ujar Masduki dengan lirih.
Beruntung, pihak desa setempat dan relawan sosial memberikan bantuan dengan menyediakan tempat tinggal sementara dan bantuan medis.
BACA JUGA:Viral Guru SD di Medan Hukum Muridnya Duduk di Lantai, Siapa yang Buat Hukuman?
Ahmad Hidayat, relawan MAP Social Humanity, berharap pemerintah daerah turut serta membantu Masduki agar mendapatkan perawatan dan tempat tinggal yang layak.
Kasus IV dan Masduki mencerminkan fenomena penelantaran dalam keluarga yang masih terjadi di Indonesia.
Pemerintah dan masyarakat perlu lebih memperhatikan isu ini, memastikan bahwa anak-anak dan lansia tidak dibiarkan terlantar tanpa dukungan finansial maupun emosional dari keluarga mereka sendiri.