Setoran Awal Biaya Haji Diusulkan Jadi Rp 35 Juta, ini Alasannya

Mengejutkan, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengusulkan kenaikan setoran awal biaya haji menjadi Rp 35 juta. -Foto: Dokumen-Kemenag

Berdasar hasil survey itu, maka BPKH yakin angka Rp 35 juta merupakan nominal yang wajar dan dapat diterima oleh jemaah haji yang akan ke tanah suci.

Ia juga menegaskan keputusan akhir mengenai kenaikan setoran awal haji adalah wewenang serta melibatkan kesepakatan antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI, dengan begitu, usulan kenaikan setoran awal haji masih perlu dibahas lebih lanjut dengan kedua pihak agar dihasilkan kebijakan terbaik.

BACA JUGA: Penyedia Layanan Haji 2025 Diminta Taati Kontrak Kerjasama, Jika Tidak Bisa Diblacklist

BACA JUGA:Daftar Nama Jemaah Haji Khusus, Segera Setor dan Lunasi BPIH Khusus 2025

Menurutnya, keputusan ini adalah keputusan dari Menteri Agama, namun pihaknya paham betul bahwa Menteri Agama saat ini masih bergulat dengan persiapan untuk penyelenggaraan ibadah haji 2025, dengan fasilitas dan sebagainya.

“Maka memang untuk sementara hal ini bukan menjadi prioritas, tapi Insyaallah ke depannya setelah semua selesai mudah-mudahan kita sudah siap dengan setoran kenaikan menjadi Rp 35 juta per orang,” jelasnya lagi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan