30 Tahun Penarik Becak Lubuklinggau Tak Dapat Bantuan Sosial

Para pengayuh becak yang mangkal di Pasar Inpres, Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat 2 Kota Lubuklinggau.-FOTO : SUNDARI/ -LINGGAU POS

BACA JUGA:Penerapan e-KTP akan diganti IKD, Ini Penjelasan Ditjen Dukcapil?

Kelebihan menggunakan alat transportasi becak adalah, alat Angkut yang ramah lingkungan karena tidak menyebabkan polusi udara dan tidak menimbulkan kebisingan.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan