Perpustakan Daerah Musi Rawas Hadirkan Layanan Perpustakaan Keliling untuk Tingkatkan Minat Baca Masyarakat

Kunjungan pelayanan Pusling di MI Yuppi, Desa E Wonokerto Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas (Mura) - FOTO : Dok Perpustakan Daerah Musi Rawas-

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID – Perpustakaan Daerah Kabupaten Musi Rawas (Mura) meluncurkan program Perpustakaan Keliling (Pusling). Hal ini dilakukan, sebagai upaya untuk meningkatkan minat baca pada masyarakat, terutama masyarakat di Kabupaten Mura.

Program ini bertujuan untuk mendekatkan buku kepada masyarakat, terutama yang tinggal di daerah yang sulit dijangkau oleh perpustakaan konvensional.

Saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID, Senin 17 Februari 2025 Kepala Dinas Perpustakaan Kearsipan Kabupaten Mura, Marsono melalui Kabid Pelayanan Perpustakan Bambang Asmara Jaya mengatakan, program Pusling sudah berjalan dari tahun 2022. 

“Untuk jam operasional Pusling di Perpustakaan Daerah Kabupaten Mura, disesuaikan dengan jadwal yang telah ditentukan, minimal dalam satu Minggu dilaksanakan satu kali kunjungan ke sekolah-sekolah (Bidang Pelayanan) dan Perpustakan Desa (Bidang Pengembangan), dengan dua mobil Pusling,” ungkap Bambang.

BACA JUGA:Dinas Perpustakaan dan Arsip Mura Tingkatkan Pentingnya Pengelolaan Arsip dan IPLM

BACA JUGA:Tingkatkan Minat Baca Ini Upaya yang Dilakukan Perpustakaan Daerah Kabupaten Mura

Dalam kunjungan Pusling ke sekolah-sekolah, pihak Perpustakan Daerah menyiapkan MOU atau nota kesepakatan dengan pihak sekolah, yang berisi dua item, item pertama meliputi Perpustakan Daerah menyiapkan Pusling, tenaga perpustakan, dan informasi.

Sedangkan item kedua, pihak sekolah harus berkunjung ke Perpustakaan daerah, waktu dan jumlah yang berkunjung ke Perpustakaan tidak dibatasi jumlahnya, asalkan di waktu operasional Perpustakan.

“Untuk sasaran target dari Pusling ke sekolah tentunya para siswa-siswa SD, SMP, dan SMA, sedangkan Pusling Desa, untuk masyarakat umum yang Desanya di kunjungi. Jadwal Pusling di Februari 2025 setiap Rabu, tetapi hal tersebut melihat kondisi juga, bisa saja di hari-hari lain dan dilakukan di dua tempat dalam satu hari,” tegasnya.

Ia menambahkan, untuk Pusling masyarakat hanya boleh membaca buku di tempat, jadi jika ada masyarakat yang ingin meminjam buku, tentunya tidak dibolehkan, kecuali dia sudah terdaftar dalam anggota Perpustakan.

BACA JUGA:Dispurasip Lubuk Linggau Miliki Program Perpustakaan Keliling, Tingkatkan Minat Baca Masyarakat

BACA JUGA:Begini Cara Mengakses E-book di Perpustakaan Daerah Musi Rawas

Sedangkan, untuk target Pusling tahun 2025, Perpustakan Daerah menyesuaikan dengan anggaran, tetapi diperkirakan di 2025 ada 50 lokasi Pusling yang tersebar di Desa maupun Kecamatan di Kabupaten Mura.

“Respon dari masyarakat dan siswa dalam program Pusling, disambut dengan antusias, dan senang dengan adanya kunjungan Pusling, bahkan mereka merekomendasikan Pusling dilakukan satu Minggu sekali,” jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan