Kabar Baik! Kontrak Kerja PPPK Kini Bisa Sampai Usia Pensiun

Kabar Baik! Kontrak Kerja PPPK Kini Bisa Sampai Usia Pensiun-Tangkap Layar -

BACA JUGA:PPPK Paruh Waktu, Begini Tahapan Penataan Tenaga Honorer dan Jadwal Pembagian NIP 2025

Dengan regulasi baru ini, masa depan PPPK menjadi lebih stabil dan terjamin.

Tidak ada lagi kekhawatiran harus memperpanjang kontrak kerja setiap 1 atau 5 tahun sekali.

Bagi tenaga honorer yang sudah diangkat menjadi PPPK, aturan ini memberikan kepastian karier yang lebih baik, serta kesejahteraan yang setara dengan PNS.

Pemerintah telah membuktikan komitmennya untuk meningkatkan status dan kesejahteraan PPPK di Indonesia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan