Ini Penjelasan Bawaslu RI Soal Kehadiran Anggota TNI di Acara Debat Capres

Bawaslu Bakal Kaji Unsur Pelanggaran Mayor Teddy Saat Debat Capres Pertama Pemilu 2024-Foto : tangkapan layar disway.id-

BACA JUGA:Jelang Nataru Harga Sembako Relatif Stabil

Hal tersebut membuat publik mempertanyakan netralitas TNI yang diketahui dilarang ikut sebagai pelaksana dan tim kampanye, sebagaimana diatur pada Pasal 280 ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan