PPATK Laporkan Dugaan Transaksi Mencurigakan Salah Satu Parpol
Dengan adanya surat laporan temuan dari PPATK, pihak Bawaslu memberikan 3 imbauan yang harus ditaati oleh partai politik peserta Pemilu.-Foto : Tangkap layar disway.id -
BACA JUGA:Tim Dilarang Berikan Kode Provokatif Saat Debat
"Caleg harus mengkonsolidasi dengan parpol ditingkatannya masing-masing, di tingkat Kab/Kota, provinsi, dan pusat," tambahnya.
"Dengan demikian kita bisa mencegah proses-proses atau hal-hal yang tidak kita inginkan terhadap dana kampanye yang akan digunakan, yang sedang dan akan digunakan peserta pemilu," tandasnya.(*)