PPATK Laporkan Dugaan Transaksi Mencurigakan Salah Satu Parpol

Dengan adanya surat laporan temuan dari PPATK, pihak Bawaslu memberikan 3 imbauan yang harus ditaati oleh partai politik peserta Pemilu.-Foto : Tangkap layar disway.id -

BACA JUGA:Tim Dilarang Berikan Kode Provokatif Saat Debat

"Caleg harus mengkonsolidasi dengan parpol ditingkatannya masing-masing, di tingkat Kab/Kota, provinsi, dan pusat," tambahnya.

"Dengan demikian kita bisa mencegah proses-proses atau hal-hal yang tidak kita inginkan terhadap dana kampanye yang akan digunakan, yang sedang dan akan digunakan peserta pemilu," tandasnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan