Dua OPD di Musi Rawas Digeledah Kejari, Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah Gratis

Kasi Intelijen Gustian Winanda, bersama staf Kejari Musi Rawas-Foto : Gilang Andika/Linggau Pos-

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Musi Rawas (Mura)  melakukan penggeledahan di kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Mura, Jumat 21 Februari 2025.

Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan seragam sekolah gratis tahun anggaran 2023 di Disdik Kabupaten Mura.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Plt Kepala Kejari Mura Abu Nawas,. S.H,. M.H, bersama tim penyidik. Yang diawali di Kantor Disdik, barulah kemudian ke BPKAD Mura.

Dalam penggeledahan di Kantor Disdik, dimulai dari pukul 09.19 WIB sampai 10.09 WIB. Hampir semua ruangan yang ada di Disdik dilakukan penggeledahan, termasuk ruang Kepala Dinas.

BACA JUGA:Kepala Desa Petanang Jadi Tersangka Korupsi APBDes 2019-2023, Negara Rugi Rp1,2 Miliar

BACA JUGA:Dugaan Kasus Korupsi Dana BOS, Oknum Mantan Kepsek di Musi Rawas Mangkir

Penggeledahan di Kantor Disdik, Kejari Mura mengamankan dua koper berisi berkas penting sebagai barang bukti, dari pengadaan seragam sekolah gratis tahun anggaran 2023.

Sedangkan dalam penggeledahan di kantor BPKAD, Kejari melakukan penggeledahan pukul 10.17 WIB sampai 10.40 WIB, ke ruangan Kepala BPKAD dan mengamankan beberapa dokumen.\

Saat rilis Plt Kepala Kejari Mura Abu Nawas melalui Kepala Seksi Intelijen Gustian Winanda mengatakan, rilis ini terkait dengan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan dokumen.

Dalam rangka penyidikan dugaan tindakan pidana korupsi kegiatan pengadaan perlengkapan siswa siswi SD, dan SMP lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Mura Tahun Anggaran 2023.

BACA JUGA:Terbukti Korupsi Aset Mantan Kades Disita Kajari

BACA JUGA:Cegah Korupsi dan Tingkatkan Intergritas Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Laksanakan Sosialisasi

Penggeledahan ini dilakukan sebagai upaya untuk melengkapi alat bukti maupun barang bukti yang berkaitan dengan perkara aquo, adapun dokumen yang telah didapat penyidik berapa dokumen perencanaan, pelaksanaan, pencairan dan pemanfaatan kegiatan pengadaan persiapan siswa siswi tahun anggaran 2023 dari dua Dinas BPKAD dan Dinas Pendidikan Musi Rawas.

Bahwa duduk perkara secara singkat, total pengadaan ini sebesar Rp.11.607.000.000,-, sebagaimana sesuai DPA/RKA dibagi menjadi 4 pengadaan, yaitu Seragam SD berjumlah 12.906 pcs sebesar Rp.3.871.800.000,- (APBD), Seragam SMP berjumlah 9.118 pcs sebesar Rp.2.735.400.000,-(APBD), Seragam SD berjumlah 6.666 pcs sebesar Rp.1.999.800.000,- (DAL APBN), Seragam SMP berjumlah 10.000 pcs sebesar Rp 3.000.000.000,- (DAU APBN).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan