UMP Jambi 2025 Naik, Berikut Daftar Gaji di Setiap Kabupaten/Kota

UMP Jambi 2025 Naik, Berikut Daftar Gaji di Setiap Kabupaten/Kota-Tangkap Layar -

BACA JUGA:Mengapa Gelar Dokter Selalu Dicantumkan di Tiket Pesawat?

3. Kabupaten Sarolangun: Rp3.322.266

4. Kabupaten Tanjung Jabung Barat: Rp3.329.595

5. Kabupaten Bungo: Rp3.234.535

6. Kabupaten Kerinci: Rp3.234.535

BACA JUGA:Resmi Dirombak Jokowi UMK Sumatera Selatan, Cek Wilayah Mana yang UMK Tertinggi setelah Kota Palembang

7. Kabupaten Tebo: Rp3.234.535

8. Kabupaten Merangin: Rp3.234.535

9. Kabupaten Batanghari: Rp3.234.535

10. Kabupaten Tanjung Jabung Timur: Rp3.234.535

BACA JUGA:7 Daerah Termiskin di Sumatera Selatan, 4 Kabupaten Justru Terima UMK 2025 Setara UMP

11. Kabupaten Sungai Penuh: Rp3.234.535

Kenaikan UMP dan UMK tentu membawa dampak signifikan bagi berbagai pihak, terutama pekerja dan pelaku usaha. 

Bagi pekerja, kenaikan ini memberikan peningkatan kesejahteraan dan daya beli.

Dengan gaji yang lebih tinggi, diharapkan mereka dapat memenuhi kebutuhan hidup dengan lebih baik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan