Guru PNS RA dan Madrasah Terima Tunjangan Insentif Lagi, Dibayar Tapi Efisiensi

Direktorat Jendral (Dirjen) Pendidikan Islam, Suyitno-Tangkapan Layar-Foto : Kemenag

12. Tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif, atau legislatif;

13. Tunjangan Insentif dibayarkan kepada guru yang dinyatakan layak bayar oleh EMIS (dibuktikan dengan Surat Keterangan Layak Bayar).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan