4 Tahun Berhasil Sembunyi, Pelaku Curas dan Pemerkosaan Berhasil Ditangkap

Alex Saputra (41), anggota komplotan tersangka pemerkosaan terhadap korban RA, berhasil diamankan Satreskrim Polres Banyuasin setelah 4 tahun buron -Foto : sumeks.co-

SUMSEL - Setelah 4 tahun berhasil bersembunyi dan lari dari kejaran polisi, kini Alex Saputra (41), anggota komplotan tersangka pemerkosaan terhadap korban RA, berhasil diamankan SatreskrimPolres Banyuasin.Dikutip dari sumeks.co, aksi pemerkosaan ini dilakukan Alex, Kamis 14 Oktober 2021 lalu sekitar pukul 13.30 WIB di depan Lapas Klas IA Banyuasin, Jalan Lingkar Pemkab Banyuasin Kelurahan Kedondong Raye Banyuasin.

Tidak hanya itu, Alex juga melakukan tindak pencurian dengan kekerasan milik korban RA dan pacarnya Heri, dan berhasil mengambil uang Rp500.000 dan HP merk Vivo Y91C.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SIK melalui Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo mengungkapkan, akhirnya mereka berhasil mengamankan tersangka pada Kamis 20 Februari 2025 malam.

BACA JUGA:Bandar Judi Togel di Lubuk Linggau Ditangkap Polisi, Segini Omzetnya

BACA JUGA:Tersangka Curat di Musi Rawas Ditangkap saat Diduga Ingin Mencuri Buah Kelapa Sawit

Alex sendiri diketahui saat melakukan aksinya bersama tiga rekannya mengintip Heri dan pacarnya. Saat itu korban bersama pacarnya RA di depan Lapas Klas IA Banyuasin Jalan Lingkar Pemkab Banyuasin Kelurahan Kedondong Raye.

Kemudian Alex dan tiga pelaku lainnya Medi, Dodi dan Ismail mengaku sebagai anggota Sat Pol PP, sehingga korban ketakutan. Saat itu mereka membawa parang dan pisau.

Lalu mereka menganiaya korban Heri dengan cara dipukul dan diinjak hingga babak belur. Kemudian memperkosa korban RA secara bergantian.

BACA JUGA:Ancam Korban dengan Pisau, Pelaku Begal di Lubuk Linggau Ditangkap

BACA JUGA:Warga Jambi Ditangkap di Musi Rawas, Simpan Senpira di Pinggang

Setelah berhasil melancarkan aksinya, mereka kabur menggunakan tiga sepeda motor, yakni motor Yamaha Xeon milik Medi, sepeda motor Viar milik Ismail, sepeda motor Honda Beat milik Dodi.

"Ketiga teman Alex lainnya sudah diamankan terlebih dahulu pada tahun 2021 dan sudah P21," tambah Kasat. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan