Lapas Lubuk Linggau Beri Hak Integrasi Warga Binaan, 15 Orang Pembebasan Bersyarat dan 9 Orang Cuti Bersyarat

Kalapas Lubuk Linggau, Budi Yuliarno saat memberikan hak integrasi kepada sejumlah WBP yang telah memenuhi syarat, Senin 24 Februari 2025 - Foto : Dok Lapas Lubuk Linggau -

LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID – 14 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lubuk Linggau diberikan hak integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), Senin 24 Februari 2025. Mereka yang mendapat PB sebanyak 5 orang dan mendapat CB sebanyak 9 orang.

14 orang WBP tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Bapas untuk dilakukan pengawasan lebih lanjut.

Pemberian hak integrasi kepada sejumlah WBP yang telah memenuhi syarat, ini bagian dari upaya percepatan reintegrasi sosial, serta tindak lanjut dari program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Khususnya dalam mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding di Lapas. Warga binaan yang menerima hak ini telah melalui proses pembinaan dan penilaian yang ketat, baik dari segi perilaku maupun administrasi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sepanjang Februari, Lapas Lubuk Linggau telah memberikan hak integrasi sebanyak 29 warga binaan melalui Pembebasan Bersyarat (PB) dan 16 warga binaan melalui Cuti Bersyarat (CB). Seluruh warga binaan yang menerima hak ini telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, serta dinilai layak untuk kembali ke masyarakat dengan pengawasan dan bimbingan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas).

BACA JUGA:Implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imipas, Lapas Narkotika Muara Beliti Salurkan Bantuan Sosial

BACA JUGA:Berantas HALINAR Wujud 13 Program Akselerasi Menteri IMIPAS, Lapas Narkotika Muara Beliti Razia Blok Hunian

Kalapas Lubuk Linggau, Budi Yuliarno menyampaikan bahwa pemberian hak integrasi ini bertujuan untuk memastikan warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan kesiapan mental, sosial, dan keterampilan yang memadai.

“Program ini bukan hanya membantu mengurangi kepadatan hunian di dalam lapas, tetapi juga memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk beradaptasi secara bertahap sebelum kembali sepenuhnya ke lingkungan masyarakat,” ujar Kalapas.

Dengan adanya program ini, diharapkan warga binaan yang telah menerima hak integrasi dapat menjalani kehidupan yang lebih baik, mematuhi aturan yang berlaku, serta berkontribusi positif di tengah masyarakat. 

Lapas Lubuk Linggau akan terus berkomitmen dalam melaksanakan program pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan