Jelang Ramadan Ini yang DIlakukan Satpol PP Musi Rawas

Penyidik PPNS Satpol PP Kabupaten Mura Dedi, Selasa 25 Februari 2025 - FOTO : Gilang Andika-

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID – Menjelang bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Musi Rawas (Mura) tingkatkan patroli.

Tak hanya itu, mereka juga terus gencarkan berikan imbauan ke masyarakat untuk bisa jaga ketertiban selama ramadan 

Hal ini dilakukan, agar masyarakat bisa lebih khusyuk selama menjalani ibadah di bulan suci Ramadan. Imbauan ini juga bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa.

Saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID, Selasa 25 Februari 2025,  Penyidik PPNS Satpol PP Kabupaten Mura, Dedi mengatakan hal ini mereka lakukan dalam hal menegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 tahun 2016.

BACA JUGA:YBM PLN Jambi Berbagi Kebahagiaan Jelang Ramadan di Rumah Asuhan Umi Ikhlas dan Yayasan Teratai Jaya

BACA JUGA:Langsung ke Rumah Ibadah, PLN Beri Diskon 50 % Tambah Daya Sambut Ramadan

“Perda nomor 12 tahun 2016 tentang pencegahan dan pemberantasan maksiat. Berkaitan dengan itu Polres juga memiliki kegiatan sendiri, namun pihak Polres melimpahkan penindakan ke Satpol PP,” ungkap Dedi.

Ia menambahkan, di Kabupaten Mura masih banyak masyarakat yang menjual minuman miras, minum di tempat umum, judi, dan perbuatan asusila. Sesuai dengan Perda nomor 12 tahun 2016, maka pihak Satpol PP akan menindak tegas masyarakat yang masih melakukan kegiatan tersebut, khususnya selama bulan suci Ramadan.

Sejauh ini menurutnya, di setiap Kecamatan masih ada yang menjual tuak. Untuk itu aa menghimbau masyarakat yang masih nekat melakukan jual beli miras, supaya berhenti melakukan kegiatan yang tidak ada manfaatnya tersebut.

"Karena kegiatan ini melanggar dan dilarang menjual tanpa adanya surat izin, apalagi mengingat bulan Ramadan bulan yang suci," tegasnya. 

BACA JUGA:Jelang Ramadan 2025, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Laksanakan Sidang TPP

BACA JUGA:Pemantauan Hilal Ramadan 2025 Digelar Pada 28 Februari, Ini 41 Titik Lokasi di Pulau Sumatera

Ia menambahkan sudah ada beberapa kasus yang dilimpahkan pihak Polres Musi Rawas ke Satpol PP.

Untuk kasus yang dilimpahkan, masih dalam proses, mengingat tipiring sidangnya hanya satu hari, Rabu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan