Dinas PUPR Lubuk Linggau Batalkan Lelang 3 Paket Proyek Jasa Konsultan Pengawas

Kepala Dinas PUPR Kota Lubuk Linggau, Achmad Asri Asril-Foto : Dok Pribadi -

LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Lubuk Linggau terpaksa membatalkan lelang proyek konsultan pengawas proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Hal itu terpaksa dilakukan terkait kebijakan Pemerintah Pusat melakukan efisiensi anggaran.

Kepala Dinas PUPR Kota Lubuk Linggau, Achmad Asri Asril membenarkan bahwa pihaknya membatalkan lelang kegiatan konsultan pengawasan kegiatan bersumber dari DAK.

Awalnya Dinas PUPR melelang kegiatan tersebut melalui website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Lubuk Linggau karena pada bulan Desember 2024 Dinas PUPR Kota Lubuk Linggau sudah terima surat rencana kerja (RK) dari Kementerian PUPR.

BACA JUGA:Tanjak TOM Rusak Belum Diperbaiki, Ini Penjelasan Pihak Dinas PUPR

BACA JUGA:Dinas PUPR Konsen Pembangunan Untuk Konektivitas dan Pembukaan Kawasan Pemukiman Baru

"Untuk dana DAK pada bulan Desember 2024 kita sudah keluar RK dari Kementerian untuk lelang segera. Karena tahap awal di bulan Februari 2025, maka harus dikontrakkan di bulan Januari 2025," tambahnya.

Atas dasar RK tersebut Dinas PUPR Kota Lubuk Linggau meminta LPSE melelang 3 paket proyek jasa konsultan pengawasan.  

Kemudian karena ada surat edaran 3 menteri untuk ditunda kegiatan yang bersumber dari DAK. Kemudian terbit Keputusan Menteri Keuangan (KMK) nomor 29 tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 dalam Rangka Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan KMK tersebut DAK nol rupiah. Atas dasar KMK tersebut Dinas PUPR Kota Lubuk Linggau membatalkan lelang tersebut dengan meminta LPSE untuk menghapus lelang tersebut. "Maka dari itu proses lelang konsultan proyek yang berasal dari dana dak dihentikan," paparnya.

BACA JUGA:Antisipasi Jangan Sampai Abrasi Dinas PUPR Bangun Talud Penahan Tebing

BACA JUGA:Ajak DLH dan PUPR Respon Masalah Sampah dan Lampu Jalan

Diungkapkannya yang baru dilelang jasa konsultan untuk 3 item kegiatan yakni konsultan pengawasan pembangunan jembatan Jalan Lingkar Barat dan konsultan pengawas 2 segmen pembangunan Jalan Lingkar Barat.

"Sedangkan untuk lemang proyek fisiknya sedang dipersiapkan dengan telah dikeluarkan PMK 29 tahun 2025 itu maka kita tarik pengumuman lelang dari LPSE," tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan