Perhatikan, ini Ketentuan Vaksin Bagi Jemaah Umrah Ramadhan 2025

Umroh.-Foto: Dokumen-Kemenag RI

KORANLINGGAUPOS.ID - Umat Islam yang akan melakukan umrah Ramadan agar melakukan vaksin meningitis setidaknya 10 hari sebelum keberangkatan ke Makkah.

Hal ini disampaikan Kementerian Kesehatan Arab Saudi yang dilansir KORANLINGGAUPOs.ID dari Gulf News, Senin 24 Februari 2025.

Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengatakan tindakan pencegahan ini bertujuan untuk meningkatkan kekebalan terhadap infeksi yang mungkin ditularkan di keramaian saat umrah.

Diyakini, vaksin tersebut memberikan perlindungan selama lima tahun, sehingga memperkuat perlindungan pribadi dan kolektif, dan membantu menjaga kesehatan masyarakat selama musim umrah.

BACA JUGA:Saudi Tetapkan Gerbang Khusus untuk Jemaah Umrah di Masjidil Haram

BACA JUGA:Tiba-tiba Keberangkatan Umrah Dibatalkan, Calon Jemaah : Kembalikan Uang Kami

Bagaimana dengan jemaah yang sudah pernah melakukan vaksin meningitis? 

Menurut Kementerian Kesehatan Arab Saudi, jemaah yang sudah pernah vaksin meningitis dalam lima tahun terakhir tidak perlu vaksin lagi.

Selain itu,  jemaah juga diminta memperhatikan tindakan pencegahan lain, seperti mencuci tangan secara berkala dan memakai masker di tempat ramai.

Pada Surat Edaran 7 Januari 2025  lalu, Otoritas Penerbangan Arab Saudi (GACA) mengeluarkan aturan wajib vaksin meningitis bagi jemaah umrah per Februari 2025 ini. 

BACA JUGA:Ratusan Jemaah Umrah Gratis Diberangkatkan Pemkab Muba

BACA JUGA:BMMT Travel Mengajak Umat Islam untuk Berangkat Umrah Nisfu Sya'ban

Surat Edaran ditujukan kepada seluruh maskapai itu tertulis penumpang harus menunjukkan sertifikat vaksin yang masih berlaku di konter check-in. 

Masa berlaku sertifikat vaksin tidak boleh lebih dari 3 tahun untuk vaksin tipe polisakarida atau 5 tahun untuk tipe konjugat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan