9 Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Minyak Menta Pertamina, Ditegaskan Presiden Prabowo dan Menteri ESDM

9 Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Minyak Menta Pertamina, Ditegaskan Presiden Prabowo dan Menteri ESDM-Tangkapan Layar-

KORANLINGGAUPOS.ID - Sembilan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023, telah ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar, sembilan orang tersangka terdiri dari enam pejabat Pertamina Patra Niaga dan tiga dari pihak swasta.

Adapun dua tersangka baru yang ditetapkan Kejagung yakni Maya Kusmaya sebagai Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga.

Kemudian Edward Corne selaku VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga.

BACA JUGA:Pertamina Naikan Harga BBM di SPBU Seluruh Indonesia, Segi Harga Terbaru Februari 2025

BACA JUGA:Warga Kesulitan LPG 3 Kg, Begini Penjelasan Pertamina dan Disperindag Lubuk Linggau

"Penyidik menemukan cukup bukti dari kedua tersangka melakukan tindak pidana bersama tujuh tersangka ," Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers, Rabu 26 Februari 2025.

Adapun sembilan tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah Pertamina yakni Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, dan Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping.

Lalu Agus Purwono selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International, Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficialy Owner PT Navigator Khatulistiwa dan Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT. Jenggala Maritim.

Kemudian Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak, Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne selaku VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga.

BACA JUGA:Kabupaten Musi Rawas Ada Potensi Sumur Minyak Baru Pertamina Lakukan Survei Seismik

BACA JUGA:PT Pertamina Menantikan, 7 Jurusan Kuliah Ini Adakah Jurusanmu?

Kejagung menyebut total kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun dengan rinciannya kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun.

Kemudian kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/Broker sekitar Rp2,7 triliun.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan