Hanya 8 Daerah Siap Adakan Pemungutan Suara Ulang

Suasana rapat bersama Komisi II DPR RI, Kamis, 27 Februari 2025 membahas kesiapan daerah menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang.-Foto: Dokumen-Disway.id

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menyebut anggaran untuk melakukan PSU diperkirakan mencapai Rp 486,3 miliar.

Dari 26 satker KPU yang melaksanakan PSU, ada 6 satker KPU yang tak memerlukan tambahan anggaran karena masih punya sisa Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024. 

BACA JUGA:Sumatera Selatan Punyo 4 Wali Kota Terkaya Hasil Pilkada 2024, Siapa Nomor 1?

BACA JUGA:11 Daftar Kepala Daerah Terpilih di Bengkulu pada Pilkada 2024, Catat Jadwal Pelantikan Diumumkan

"Sebanyak 19 Satker KPU yang masih terdapat kekurangan anggaran dengan total kekurangan Rp373.718.524.965,00 rupiah," ungkap Afif dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Kamis, 27 Februari 2025.

Kemudian terdapat satu Satker KPU yaitu Kabupaten Jayapura yang tidak memerlukan biaya karena bersifat administrasi perbaikan SK saja, itu berkaitan dengan anggaran.

Afifuddin juga menyoroti angka minus yang terdapat dalam tabel anggaran, yang mencerminkan kekurangan dana di beberapa daerah. 

Salah satu contohnya adalah Kabupaten Mahakam Ulu, yang membutuhkan dana sebesar Rp 14,9 miliar, namun baru tersedia Rp 13,3 miliar, sehingga masih terdapat kekurangan sebesar Rp 1,5 miliar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan