Lagi, Pengedar Sabu Di Musi Rawas Diringkus Sedang Kantongi Puluhan Paket Sabu Siap Edar

DD alias HJ (29), warga Desa Babat, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas ditangkap di Jalan Lintas, tepatnya di Desa Babat, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, Kamis 27 Februari 2025 sekitar pukul 10.30 WIB - Foto : Dok Polres Mura -

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Meskipun sudah banyak pengedar Narkotika yang ditangkap, namun rupanya belum menjadi efek jera.

Terbukti, kembali tim  “Eagle Squad” Satresnarkoba Polres Musi Rawas (Mura) meringkus pengedar narkoba diwilayah hukum Musi Rawas. 

Kali ini pengedar sabu yang diringkus, DD alias HJ (29), warga Desa Babat, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas.

Ia ditangkap di Jalan Lintas, tepatnya di Desa Babat, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, Kamis 27 Februari 2025 sekitar pukul 10.30 WIB. Dari tangan tersangka, anggota menyita barang bukti puluhan paket sabu siap edar.

 

BB ditemukan di dalam saku celana belakang sebelah kanan celana jeans pendek warna biru yang dikenakan tersangka pada saat penangkapan dan tersangka mengakui barang bukti tersebut miliknya.

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba, AKP Aston Lasman Sinaga SH, didampingi Kanit Narkoba, Iptu Nur Hendra SH menjelaskan, tersangka ditangkap lantaran mereka mendapatkan informasi dari masyarakat di sekitar Jalan Lintas, tepatnya di Desa Babat, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, sering melintas tersangka yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Selanjutnya, personel melalukan penyelidikan dan setelah diperoleh informasi tentang ciri-ciri tersangka, yang mengendarai sepeda motor. Kebetulan tersangka melintas di TKP dengan mengendarai sepeda motor Honda tanpa Nopol. Personelpun, langsung melakukan penangkapan hingga pengeledahan.

Personel berhasil menemukan BB diantaranya, satu buah botol merk Milkku yang didalamnya terdapat, satu bungkus plastik transparan berisikan 10 bungkus plastik klip transparan bertuliskan 50 yang berisikan kkristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

 

Kemudian, satu bungkus plastik transparan berisikan 10 bungkus plastik klip transparan bertuliskan 100 yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, satu bungkus plastik transparan berisikan 7 bungkus plastik klip transparan bertuliskan 75 yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika kenis sabu

Satu bungkus plastik transparan berisikan tiga bungkus plastik klip transparan bertuliskan 150 yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika, jenis sabu. 

Dan, dengan berat bruto keseluruhan BB narkotika jenis sabu adalah 7,19 Gram, satu  lembar tissue, satu bungkus plastik warna hitam, satu buah botol merk milkku, satu lembar celana jeans pendek warna biru, satu unit sepeda Motor merk Honda Tanpa Nopol, serta uang tunai senilai Rp. 60.000.

“Saat, diintrogasi tersangka mengakui  sabu siap edar itu miliknya,” tegas Kasat Narkoba.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan