Hari Ini Acara Sertijab Dari Pj Wali Kota Kepada Wali Kota Definitif Begini Ketentuannya

Wali Kota H Rachmat Hidayat, M.IKom dan dan Wakil Wali Kota H Rustam Effendi, SH dan H Koimudin-Foto : Dok. Pribadi-
Kepala daerah dan wakil kepala Daerah dilantik Presiden 20 Februari 2025. Artinya belum sampai 14 hari.
Sekda menambahkan setelah acara Sertijab langsung dilanjutkan apel sekaligus pengarahan dari wali kota dan wakil wali kota kepada seluruh ASN dan Non ASN di Lingkungan Pemkot Lubuk Linggau.
Lalu pada siang harinya dilanjutkan rapat paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka mendengarkan paparan visi misi wali kota dan wakil wali kota periode 2025-2030 di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kota Lubuklinggau Linggau di Kelurahan Petang Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, Kota Lubuk Linggau.