Gaji Lulusan IPDN? Segini Besaran Penghasilan dan Tunjangan yang Didapatkan

Gaji Lulusan IPDN? Segini Besaran Penghasilan dan Tunjangan yang Didapatkan-Tangkap Layar -
KORANLINGGAUPOS.ID- Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menjadi salah satu pilihan favorit bagi lulusan SMA/MA/Paket C yang ingin berkarier di pemerintahan.
Salah satu alasan utama adalah jaminan langsung diangkat sebagai CPNS setelah lulus IPDN.
Selain itu, mahasiswa IPDN juga mendapatkan berbagai keuntungan, seperti bebas biaya kuliah, uang saku, serta fasilitas asrama.
Lantas, berapa gaji lulusan IPDN setelah resmi diangkat sebagai PNS? Simak rincian lengkapnya di bawah ini.
IPDN adalah perguruan tinggi kedinasan yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan bertujuan mencetak kader pemerintahan yang kompeten, berintegritas, serta berkarakter kuat.
IPDN menyediakan beberapa program pendidikan, yaitu:
Diploma IV (D-IV)
Sarjana (S1)
Pascasarjana (S2)
BACA JUGA:Jadwal Seleksi Calon Mahasiswa Sekolah Kedinasan IPDN 2024
Program Profesi Kepamongprajaan
Setelah lulus dari IPDN, para praja (sebutan mahasiswa IPDN) akan langsung diangkat sebagai CPNS Golongan IIIa.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, besaran gaji pokok PNS Golongan IIIa adalah sebagai berikut: