Persyaratan CPNS 2025, Ini Kriteria Lulusan SMA dan Kampus yang Bisa Daftar

Persyaratan CPNS 2025, Ini Kriteria Lulusan SMA dan Kampus yang Bisa Daftar-Tangkap Layar -
KORANLINGGAUPOS.ID- Menjelang pendaftaran CPNS 2025, calon pelamar harus memperhatikan sejumlah persyaratan agar tidak mengalami kendala dalam proses seleksi.
Meskipun pemerintah belum mengeluarkan regulasi resmi pendaftaran CPNS 2025, aturan Keputusan MenPAN RB Nomor 320 Tahun 2024 bisa menjadi acuan awal.
Salah satu poin penting yang perlu diperhatikan pada saat pendaftaran CPNS 2025 adalah tidak semua lulusan SMA dan perguruan tinggi bisa mendaftar.
Ada persyaratan khusus terkait akreditasi sekolah dan perguruan tinggi yang harus dipenuhi.
BACA JUGA:Lolos CPNS Wajib Ketahui! 3 Istilah Penting dalam Pengangkatan, Simak Disini!
Kriteria Lulusan SMA dan Kampus yang Bisa Mendaftar CPNS 2025
1. Lulusan SMA/Sederajat
Ijazah terdaftar di Kemendikbudristek atau Kemenag
Lulus dari sekolah yang diakui oleh pemerintah
Jika sekolah tidak terdaftar di Kemendikbudristek atau Kemenag, maka lulusan tersebut tidak bisa mendaftar CPNS 2025.
BACA JUGA:CPNS 2025 Dibuka! Ini Syarat, Jadwal, dan Kementerian Baru yang Akan Buka Formasi
2. Lulusan Perguruan Tinggi
Memiliki ijazah dari perguruan tinggi yang terakreditasi
Program studi terakreditasi oleh BAN-PT atau lembaga akreditasi resmi lainnya
Lulusan dari kampus atau program studi yang tidak terakreditasi harus menunda impiannya menjadi CPNS hingga mereka memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.
BACA JUGA:9 Pilihan Sekolah Kedinasan 2025 untuk Lulusan SMK dengan Peluang Jadi CPNS
Apa Konsekuensi Jika Tidak Memenuhi Syarat?
Lulusan SMA yang sekolahnya tidak terdaftar di kementerian terkait tidak bisa mendaftar