Pasca Tragedi Ketek Temggelam, Camat Rawas Ilir Imbau Warga Tak Gunakan Kapal Ketek dengan Penumpang Kelebihan

Camat Rawas Ilir, Husin-Foto : Dok Pribadi-

MURATARA, KORANLINGGAUPOS.ID – Camat Rawas Ilir, Husin ingatkan warga tidak lagi menggunakan ketek saat menyebrangi sungai dengan melebihi kapasitas ketek.

Peringatan ini ia sampaikan, pasca musibah tenggelam ketek yang dialami oleh warga Desa Beringin Makmur Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara),  yang menewaskan 3 dari 7 orang saat akan menyebrangi Sungai Rawas dari Desa Beringin Makmur II menuju Desa Beringin Makmur I.

Husin meminta masyarakat untuk tidak menggunakan kapal ketek dengan kelebihan kapasitas. Hal ini disampaikannya kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Kamis 6 Maret 2025. 

Camat menjelaskan, mereka menyebrang sungai menggunakan ketek yang seharusnya hanya untuk 4 orang, namun saat kejadian malah melewati kapasitas dengan mengangkut 7 orang.

 

 “Mereka hendak menyebrangi Sungai Rawas dari Desa Beringin Makmur II menuju Desa Beringin Makmur I dengan menggunakan perahu atau ketek, namun ketek itu hanya maksimal 4 orang. Tetapi mereka malah menggunakan ketek tersebut dengan kelebihan kapasitas mengangkut 7 orang,” ungkapnya.

Setelah kejadian tersebut, menurutnya imbauan ini sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa depan. 

"Kami sangat prihatin dengan kejadian yang telah terjadi dan tidak ingin hal serupa terjadi lagi. Oleh karena itu, kami berikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan kapal ketek dengan kelebihan kapasitas," tegasnya. 

Ia juga menjelaskan bawa penggunaan kapal ketek dengan kelebihan kapasitas dapat meningkatkan risiko kecelakaan. 

 

"Kapal ketek yang kelebihan kapasitas dapat meningkatkan risiko kecelakaan, karena ketek tersebut tidak dirancang untuk menampung jumlah penumpang yang banyak," jelasnya.

Dalam imbauannya, Husin juga meminta kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku dalam penggunaan kapal ketek. 

"Kami meminta kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku dalam penggunaan kapal ketek, agar dapat mencegah terjadinya kecelakaan," ajaknya.

Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati dan mematuhi aturan yang berlaku dalam penggunaan kapal ketek, sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan serupa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan