Kemenag Berikan Bantuan Hingga Rehab Masjid Rp10 Juta Hingga Rp35 Juta, Buruan Begini Daftarnya

Kemenag Berikan Bantuan Hingga Rehab Masjid Rp10 Juta Hingga Rp35 Juta, Buruan Begini Daftarnya -KORANLINGGAUPOS.ID-Kemenag
- Surat pernyataan kebenaran dokumen, bermaterai Rp10.000 yang ditandatangani ketua pengurus.
Jadwal Pendaftaran dan Proses Seleksi
Proses pengajuan bantuan ini dilakukan dalam beberapa tahap, sebagai berikut:
BACA JUGA:Begini Cara Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi Pimpin Bersih Masjid Program Bakti Religi
- 8-19 Maret – Penerimaan permohonan bantuan secara online
- 24 Maret – Penetapan calon penerima bantuan
- 25 Maret – Proses verifikasi hingga pencairan dana (bertahap)
Pengajuan bantuan ini dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi PUSAKA yang tersedia di Google Play Store dan App Store
Atau melalui laman https://simas.kemenag.go.id.
Bagi pengelola masjid dan musala yang membutuhkan referensi dokumen persyaratan.
contohnya dapat dilihat di: bit.ly/Contoh-Dokumen-Persyaratan.