Kemenag Berikan Bantuan Hingga Rehab Masjid Rp10 Juta Hingga Rp35 Juta, Buruan Begini Daftarnya

Kemenag Berikan Bantuan Hingga Rehab Masjid Rp10 Juta Hingga Rp35 Juta, Buruan Begini Daftarnya -KORANLINGGAUPOS.ID-Kemenag

- Surat pernyataan kebenaran dokumen, bermaterai Rp10.000 yang ditandatangani ketua pengurus.

Jadwal Pendaftaran dan Proses Seleksi

Proses pengajuan bantuan ini dilakukan dalam beberapa tahap, sebagai berikut:

BACA JUGA:Begini Cara Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi Pimpin Bersih Masjid Program Bakti Religi

- 8-19 Maret – Penerimaan permohonan bantuan secara online

- 24 Maret – Penetapan calon penerima bantuan

- 25 Maret – Proses verifikasi hingga pencairan dana (bertahap)

Pengajuan bantuan ini dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi PUSAKA yang tersedia di Google Play Store dan App Store

Atau melalui laman https://simas.kemenag.go.id.

Bagi pengelola masjid dan musala yang membutuhkan referensi dokumen persyaratan.

contohnya dapat dilihat di: bit.ly/Contoh-Dokumen-Persyaratan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan