Viral Vidiotron di Pos Polisi Kawasan Semanggi, Jakarta Selatan Tayangkan Iklan Capres

Viral di media sosial X atau Twitter mengenai adanya videotron di Pos Polisi kawasan Semanggi, Jakarta Selatan yang diduga membuat konten iklan Capres dan Cawapres-Foto : Tangkap Layar DISWAY.ID-

JAKARTA, KORANLINGGAUPOS.ID  - Iklan paslon salah satu capres dan cawapres tayang videotron yang ada di Pos Polisi kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, sontak menjadi viral di mesia sosial X atau Twitter. 

Dikutif dari DISWAY.ID, hal tersebut diposting akun Twitter @MurthadaOne1. Tampak dalam postingan itu video videotron yang terpampang di atas Pos Polisi.

"Keren ini min @bawaslu_RI. Videotron pos polisi semanggi 280 jutaan per bulan," tulis caption akun tersebut.

Pihak kepolisian pun angkat suara melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya dipastikan tetap netral dan konten iklan tersebut disebut dikelola oleh pihak swasta.

BACA JUGA:Baliho Caleg PDI Perjuangan Raib

Kini videotron dengan konten salah satu pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden itu telah dimatikan.

"Kita ketahui bersama sekira kemarin 21 Desember 2023 malam hari, pada Pos Lantas Simpang Susun Semanggi didapati adanya unggahan di media sosial yang digambarkan diadvertising itu terpampang pasangan calon tertentu, maka kami Polda Metro Jaya melakukan langkah-langkah kemudian melakukan pemadaman atau takedown," katanya kepada awak media, Jumat 22 Desember 2023.

Ditegaskannya, Polri tetap netral sesuai aturan.

"Kami Polda Metro Jaya khususnya Polri, tetap menjunjung tinggi netralitas. Sebagaimana juga dalam Undang-undang," tegasnya. 

BACA JUGA:Hasto Yakin Mahfud Mampu Melewati Tahapan Debat Perdana Cawapres

"Pertama terkait suatu unggahan di media sosial itu, pada pihak pengelola advertising bagaimana proses mekanisme pada pemasangan substansi konten yang akan menjelaskan," tambahnya.

Sementara perwakilan pengelola iklan itu, Dede menerangkan memang pihaknya yang mengelola sendiri dan tidak menyangkut pautkannya dengan Polisi.

"Kalau kami pengelola advertising itu, kami pure pengusaha, tetapi kami pengelola advertising itu memang adanya di salah satu tempat yang dipergunakan untuk satu institusi Polri. Untuk konten itu, kami mengelolanya sendiri, dari alur klien, meminta ke kami," terangnya.

Pihaknya pun meminta maaf terkait konten yang dibuat pihaknya hingga membawa Polri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan