Laksanakan Program Linggau Juara Wali Kota Minta Pendampingan BPKP

Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, M.I.Kom menyerahkan surat permohonan pendampingan terkait pelaksanaan program Linggau Juara kepada Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Sumsel, Sofyan Antonius di kantor BPKP Perwakilan Sumsel di Palembang -foto Dis--

Diketahui bahwa di awal Pemerintahan Wali Kota H Rachmat Hidayat dan Wakil Wali Kota H Rustam Effendi atau program 100 hari kerja akan merealisasikan janji saat kampanye diantaranya di bidang kesehatan dan bidang pendidikan.

Bidang kesehatan Wali Kota akan melunasi tunggakan iuran BPJS Kesehatan. "Agar kedepan tidak ada kendala lagi warga untuk berobat gratis," kata Wali Kota dalam berbagai kesempatan. Untuk dibidang pendidikan pemberian baju seragam gratis untuk anak kelas 1 SD dan kelas VII SMP baik yang sekolah di negeri maupun sekolah swasta. Siswa siswi yang akan diberikan pakaian seragam tanpa terkecuali, mampu dan kurang mampu negeri maupun swasta dapat semua.

BACA JUGA:Tim Voli SMAN 4 Lubuk Linggau Juara 1 dan Juara 2 Caroline Cup 2025

BACA JUGA:SDN 20 Lubuk Linggau Juara 1 Lomba Cerita Rakyat Festival GLMB 2025

Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, M.I.Kom mengatakan bahwa seluruh anak kelas 1 SD dan kelas VI SMP baik sekolah negeri dan sekolah swasta dan tanpa perbedaan baik anak masyarakat tidak mampu maupun yang mampu semua dikasih.

"Tidak ada perbedaan semua diberikan pakaian seragam sekolah, baik yang sekolah negeri maupun swasta.

Bukan bantuan tapi pemberian seragam sekolah gratis," jelas Wali Kota saat diwawancara KORANLINGGAUPOS.ID, Rabu 5 Maret 2025.

Wali Kota menjelaskan perbedaan bantuan dan pemberian.

BACA JUGA:Keren Banget! SMA Islam Azhariyah Lubuk Linggau Juara Umum Lomba Pramuka HUT Racana Silampari 2025

BACA JUGA:Selamat, Santri SMA Ar-Risalah Lubuk Linggau Juara Cipta Lagu Tingkat Nasional

“Kalau bantuan tentu untuk masyarakat tidak mampu. Tapi kalau pemberian bisa kepada siapa saja. Semua sekolah SD dan SMP negeri dan swasta wajib ikut program pemberian pakaian  sekolah gratis. Bagi sekolah yang menolak program ini membuat surat pernyataan. Kalau mereka tidak ingin menerima mereka buat surat pernyataan bahwa tidak bersedia menerima pemberian pakaian seragam sekolah gratis dari pemerintah," jelasnya.

Dijelaskannya pakaian yang akan diberikan:

1. Seragam putih merah untuk murid SD

2. Seragam putih biru untuk siswa

siswi SMP

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan