Pelaksanaan PSU Empat Lawang Terkendala Anggaran tetap Dilaksanakan 19 April 2025

PSU Kabupaten Empat Lawang akan dilaksanakan 19 April 2025, namun masih terkendala anggaran -foto sumeks.co---
BACA JUGA:PLN Pastikan Keandalan Pasokan Listrik Jelang dan Saat Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024
Namun pada kedua daerah tersebut dikabarkan tengah menghadapi kendala serius terkait pendanaan untuk pelaksanaan PSU tersebut.
Ada 16 daerah yang melaporkan ketidakmampuan finansial dalam menyelenggarakan PSU sesuai putusan MK.
Adanya kendala tersebut menjadi tantangan serius Menurut Ketua KPU Mochammad Afifuddin bahwa total perkiraan anggaran untuk pelaksanaan PSU di 24 Pilkada mencapai Rp 486,3 miliar.
Sementara dengan adanya 16 daerah yang melaporkan ketidakmampuan finansial, diperlukan koordinasi lebih lanjut antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah untuk memastikan ketersedian anggaran.
Dengan adanya dukungan dan koordinasi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan diharapkan pelaksanaan PSU di Kabupaten Empat Lawang dapat berjalan dengan sukses dan menghasilkan hasil yang adil serta dapat diterima oleh semua pihak.