Pemuda di Lubuk Linggau Dibacok Keponakan Sendiri Hingga Kritis, Tidak Laporkan Pelaku ke Polisi

Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau, AKP M Kurniawan Azwar - Foto : Dok pribadi -
LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Bayu Saputra, warga Kelurahan Petanang Ilir Kecamatan Lubuk Linggau Utara I jadi korban pembacokan oleh keponakannya sendiri, Rangga yang merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Jumat 7 Maret 2025. Korban pun mengalami luka parah, dan harus dirujuk ke rumah sakit yang ada di Palembang.
Bayu dibacok oleh keponakannya ini di sebuah kebun kopi di Kelurahan Petanang llir, Kecamatan Lubuklinggau Utara I.
Dari informasi yang dihimpun, saat itu korban sedang beristirahat setelah membantu memanen kopi milik pamannya.
Tiba-tiba tanpa alasan yang jelas, Rangga mendatangi korban dan langsung membacoknya menggunakan parang di bagian leher korban sebanyak satu kali.
BACA JUGA:Kapolres Lubuk Linggau Serahkan Bantuan ke Mahasiswa dan Organisasi Kepemudaan
BACA JUGA:Hari Pemberontakan PETA 14 Februari 2025, Ini Sejarah Perjuangan Pemuda Indonesia
Setelah itu, paman korban serta warga setempat langsung membawa korban ke rumah sakit AR Bunda Lubuk Linggau untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun akibat luka yang cukup parah sehingga membuat korban kritis, pihak rumah sakit pun menyarankan agar korban dirujuk ke rumah sakit yang ada di Palembang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Peristiwa pembacokan ini dibenarkan oleh Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP M Kurniawan Azwar saat dikonfirmasi, Sabtu 8 Maret 2025.
"Benar dan keluarga sudah datang ke Mapolres. Namun ekdatangan mereka bukan untuk membuat laporan. Mereka hanya minta agar korban untuk dibantu difasilitasi ke Palembang," ungkapnya.
BACA JUGA:Lakalantas di Lubuk Linggau, Dua Pemuda Sempat Tak Sadarkan Diri
BACA JUGA:Ketagihan Judol dan Narkoba, Pemuda di Lubuk Linggau ini Nekat Bobol Brankas Milik Nenek
Menurut Kasat, keluarga korban juga mengakui jika pelaku merupakan keponakan korban yang memang memiliki penyakit gangguan jiwa satu tahun terakhir.
"Karena memang masih keluarga dan tahu kalau pelaku ini memiliki gangguan jiwa, keluarga korban sepakat tidak membuat laporan. Korban dan pihak keluarganya menganggap permasalah ini adalah musibah dan tidak akan menuntut pelaku," tegasnya.