KPU Sumsel Diminta Siap-siap Hadapi Pemungutan Suara Ulang di Empat Lawang

Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota KPU Provinsi Sumatera Selatan Periode 2023 - 2028 secara daring, Jumat 7 Maret 2025-Foto: Dok. KPU RI-

EMPAT LAWANG, KORANLINGGAUPOS.ID - Dalam waktu dekat atau rencananya 19 April 2025 akan dilakukan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Empat Lawang.

Oleh karena itu, semua harus segera bekerja menjalankan roda organisasi dan tugas-tugas pelayanan kepemiluan, termasuk supervisi.  

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Republik Indonesia Mochammad Afifuddin bersama Anggota KPU Parsadaan Harahap, memimpin pelantikan Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota KPU Provinsi Sumatera Selatan Periode 2023 - 2028 secara daring, Jumat 7 Maret 2025.

Lebih lanjut, Afif berpesan agar berpedoman kepada peraturan perundang-undangan, Peraturan KPU, juknis, dan segala regulasi di internal KPU, menjaga soliditas serta kekompakan. 

BACA JUGA:Pemungutan Suara Ulang di Empat Lawang Pengaruhi Dinamika Politik Lokal

BACA JUGA: Pemungutan Suara Ulang Pilkada Empat Lawang 19 April 2025, Berikut Persiapan KPU

Turut hadir Kepala Biro SDM Yuli Hertaty. Sebelumnya diberitakan H Herman Deru selaku Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Periode 2025-2030 mengungkapkan kesiapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel untuk membantu kebutuhan dana Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Empat Lawang yang harus diselenggarakan sesegera mungkin.

Dilansir dari sumateraekspres.id, Herman Deru menegaskan jika pemprov mampu mengatasi biaya PSU sendiri, mereka akan melakukannya tanpa melibatkan pihak lain, sehingga PSU di Empat Lawang bisa segera dilaksanakan.

Hal ini disampaikan Herman Deru setelah menerima laporan Fauzan Khairi Denin Pj. Bupati Empat Lawang mengenai kesiapan daerah untuk menyelenggarakan PSU, yang diberi tenggat waktu 60 hari sejak keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Kata Herman Deru salah satu kendala utama yang dihadapi adalah kekurangan dana untuk penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut.

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Siap Bantu Pemungutan Suara Ulang di Empat Lawang

BACA JUGA:Hanya 8 Daerah Siap Adakan Pemungutan Suara Ulang

Pj. Bupati Empat Lawang mengajukan kebutuhan dana sebesar Rp36 miliar untuk penyelenggaraan dan pengamanan PSU di Empat Lawang.

Kata Deru, Kabupaten Empat Lawang  baru memiliki sekitar Rp6 miliar dari sisa anggaran Pilkada 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan