Dinkominfo Muba Optimalkan Anggaran untuk Percepatan Transformasi Digital

Suasana Rapat Tindak Lanjut Surat Edaran Bupati Muba Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Tahun Anggaran 2025 -Foto : Dok. Pemkab Muba-
MUBA, KORANLINGGAUPOS.ID - Kamis 6 Maret 2025 menghadapi efisiensi dan inovasi, Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengadakan rapat penting.
Hadir dalam rapat di Ruang Rapat Virtual Room Dinkominfo Muba itu seluruh pejabat struktural dan fungsional.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri mengenai efisiensi belanja, dan tindak lanjut Surat Edaran Bupati Musi Banyuasin Nomor 63 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Tahun Anggaran 2025.
Berikut langkah-langkah strategis dalam efisiensi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang diungkapkan Lepala Dinkominfo Muba, Herryandi Sinulingga:
BACA JUGA:Catat! 5 Ide Masakan Berbuka Puasa dari Bahan Sisa yang Lezat, Hemat, dan Anti Mubazir
BACA JUGA:Sertijab Ketua TP PKK Muba, Hj Patimah Toha Sampaikan ini Pada Hj Triana Sandi
1. Kegiatan Seremonial : Memanfaatkan ruang milik Pemkab dan lebih banyak dilakukan secara daring, dengan pengurangan anggaran sebesar 50%.
2. Perjalanan Dinas :
- Konsultasi melalui media elektronik untuk efisiensi waktu dan biaya.
- Maksimal 3 orang dan 3 hari untuk perjalanan dinas yang diperlukan.
- Pembatasan studi banding dengan tujuan terukur.
- Fasilitas pengemudi hanya untuk Bupati, Wakil Bupati, dan Pimpinan DPRD.
3. Kegiatan Outbound dan Family Gathering 100% dihilangkan
4. Belanja ATK Anggaran dikurangi Minimal 50 % hingga 90%, menjadikan setiap pembelian lebih bijak dan menjadikan sebagai peluang percepatan transformasi digital dilingkungan pemerintah kabupaten Musi Banyuasin terutama Pemakaian Aplikasi E- Office, Aplikasi Srikandi yang terintegrasi ke Pemerintah Pusat.