Antisipasi Balap Liar dan Tawuran, Ini yang Dilakukan Polres Musi Rawas

Personil Polres Mura melakukan patroli kelilling di titik rawan terjadi balap liar sekaligus tawuran - Foto : Dok Polres Mura -
MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Antisipasi terjadinya balap liar diwilayah hukum Polres Musi Rawas (Mura), Polres Mura beserta Polsek jajaran rutin melakukan Patroli keliling.
Patroli dipusatkan di titik rawan terjadi balap liar sekaligus tawuran.
Salah satu titik rawan terjadinya balap liar yakni di Seputaran Simpang Empat Agro, Kelurahan Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas.
Lalu di Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura.
BACA JUGA:Desa Tanah Periuk Digerebek Lagi Hasilnya Mencengangkan, Fakta Diungkap Kapolres Musi Rawas
Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, didampingi, Kasi Humas, Ipda Aji Lamsari Minggu 9 Maret 2025 mengatakan, pihaknya sengaja mengerahkan personel baik Polres Mura maupun Polsek jajaran, rutin melakukan Patroli keliling dan dititik rawan terjadi balap liar, untuk mencegah terjadinya balap liar dan tawuran.
Kapolres menjelaskan, kegiatan patroli keliling dan dititik rawan terjadi balap liar sekaligus tawuran dilakukan tidak lain untuk mencegah hal negatif tersebut, serta mengantisipasi gangguan kamtibmas yang meresahkan masyarakat.
“Dalam mengantisipasi balap liar dan tawuran, kita mendatangi anak-anak muda yang sedang nongkrong sekaligus memberikan imbauan kepada mereka agar tidak melakukan balap liar maupun tawuran," jelas Kapolres
Selain itu untuk mengantisipasi kegiatan balapan liar, Polres Mura dan Polsek jajaran, akan selalu meningkatkan aktifitas patroli ke tempat yang sering digunakan untuk balapan liar, terlebih aksi balap liar dan tawuran ini sering kali dilakukan oleh kalangan remaja.
BACA JUGA:Begini Cara Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi Pimpin Bersih Masjid Program Bakti Religi
“Kegiatan tersebut merupakan upaya pihak kepolisian khususnya Polres Mura dan Polsek jajaran, mengimbau kepada kalangan muda/remaja untuk tidak melakukan balap liar dan tawura, karena dapat membahayakan diri pribadi maupun pengguna jalan umum dan masyarakat yang menjalankan ibadah puasa," jelasnya.