Kesempatan Emas! Rekrutmen TNI AD 2025 Dibuka, Berikut Syarat dan Gaji Prajurit

Kesempatan Emas! Rekrutmen TNI AD 2025 Dibuka, Berikut Syarat dan Gaji Prajurit-Tangkap Layar -
Gaji dan Tunjangan Prajurit TNI AD
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 6 Tahun 2024, berikut adalah besaran gaji pokok prajurit TNI:
Golongan I (Tamtama)
Prajurit II: Rp 1.775.000 - Rp 2.741.300
Prajurit I: Rp 1.830.500 - Rp 2.827.000
Kopral II: Rp 1.916.800 - Rp 3.000.000
Kepala Kopral: Rp 2.070.500 - Rp 3.197.700
BACA JUGA:Gaji dan Tunjangan Kopassus, Berapa Besar Penghasilan Pasukan Elit TNI AD?
Golongan II (Bintara)
Sersan II: Rp 2.272.100 - Rp 3.733.700
Sersan Mayor: Rp 2.492.000 - Rp 4.095.200
Pembantu Letnan I: Rp 2.650.000 - Rp 4.335.400
BACA JUGA:Siapkan Dirimu! Pendaftaran Tamtama PK TNI AD 2025 Gelombang II Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya
Golongan III (Perwira Pertama)
Letnan II: Rp 2.954.200 - Rp 4.779.300
Kapten: Rp 3.141.900 - Rp 5.163.100
Selain gaji pokok, prajurit TNI AD juga mendapatkan tunjangan kinerja (Tukin) yang besarannya tergantung kelas jabatan.
Berikut adalah beberapa contoh tunjangan kinerja prajurit TNI: