Kesempatan Emas! Rekrutmen TNI AD 2025 Dibuka, Berikut Syarat dan Gaji Prajurit

Kesempatan Emas! Rekrutmen TNI AD 2025 Dibuka, Berikut Syarat dan Gaji Prajurit-Tangkap Layar -

BACA JUGA:Kamis Malam, Sekda Kabupaten Musi Rawas Sambut Kedatangan Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Adri Koesdyanto

Gaji dan Tunjangan Prajurit TNI AD

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 6 Tahun 2024, berikut adalah besaran gaji pokok prajurit TNI:

Golongan I (Tamtama)

Prajurit II: Rp 1.775.000 - Rp 2.741.300

Prajurit I: Rp 1.830.500 - Rp 2.827.000

Kopral II: Rp 1.916.800 - Rp 3.000.000

Kepala Kopral: Rp 2.070.500 - Rp 3.197.700

BACA JUGA:Gaji dan Tunjangan Kopassus, Berapa Besar Penghasilan Pasukan Elit TNI AD?

Golongan II (Bintara)

Sersan II: Rp 2.272.100 - Rp 3.733.700

Sersan Mayor: Rp 2.492.000 - Rp 4.095.200

Pembantu Letnan I: Rp 2.650.000 - Rp 4.335.400

BACA JUGA:Siapkan Dirimu! Pendaftaran Tamtama PK TNI AD 2025 Gelombang II Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya

Golongan III (Perwira Pertama)

Letnan II: Rp 2.954.200 - Rp 4.779.300

Kapten: Rp 3.141.900 - Rp 5.163.100

Selain gaji pokok, prajurit TNI AD juga mendapatkan tunjangan kinerja (Tukin) yang besarannya tergantung kelas jabatan.

Berikut adalah beberapa contoh tunjangan kinerja prajurit TNI:

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan