Lowongan Petugas Kesehatan Haji 2024, Kemenkes Butuh 2.052 Orang, Baca Selengkapnya
Kebutuhan petugas kesehatan haji 2024 bisa mendaftarkan melalui link daftarin.kemkes.go.id/--daftarin.kemkes.go.id/
BACA JUGA:Surat Yasin Lengkap, Arab, Latin dan Bacaan serta Artinya
Ia menambahkan, hal tersebut dipertegas lagi pada Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2019 bahwa penyelenggaraan ibadah haji dan umroh memiliki dua tujuan.
Pertama, memberikan pembinaan, pelayanan, dan pelindungan bagi jamaah haji dan jamaah umroh. Sehingga dapat menunaikan ibadahnya sesuai dengan ketentuan syariat. Kedua, mewujudkan kemandirian dan ketahanan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
"Jadi perlu diingat bahwa petugas haji tidak cukup hanya memberikan pelayanan sebagai petugas. Lebih dari itu, mereka juga harus siap membina, melayani, dan melindungi jamaah haji, baik diminta atau tidak diminta. Ini harus menjadi komitmen utama menjadi petugas haji,” ujarnya.
Sementara itu, Kemenag daerah sedang berupaya untuk mengidentifikasi kesehatan jamaah. (*)