Belum Lapor SPT Tahunan 2024 Bakal Terima Email dari DJP, Begini Cara Lapornya

Belum Lapor SPT Tahunan 2024 Bakal Terima Email dari DJP, Begini Cara Lapornya-KORANLINGGAUPOS.ID-Tangkapan Layar

Jika ada kelebihan bayar, Wajib Pajak bisa memilih restitusi (pengembalian) atau kompensasi ke tahun berikutnya.

Tanda Tangan Elektronik (TTE) Setelah data benar, klik Lapor SPT dan lakukan tanda tangan elektronik (password e-Filing).

Simpan Bukti Lapor Setelah berhasil, unduh BPE (Bukti Penerimaan Elektronik) sebagai bukti pelaporan.

C. Jika Ada Kesalahan Setelah Lapor

Jika SPT sudah terlanjur dilaporkan tetapi ada kesalahan, Anda bisa melakukan Pembetulan SPT melalui menu yang sama di DJP Online.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan