Pj Walikota Ucapkan Selamat Kepada 1.807 PPPK yang Telah Lulus Seleksi

Pemkot Palembang menerima 1.807 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2023 yang telah lulus seleksi.--foto : SUMEKS.CO-

PALEMBANG, KORANLINGGAUPOS.ID -Pemerintah Kota Palembang terima 1.807 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2023. 

Penjabat (Pj) Walikota Ratu Dewa mengucapkan selamat bergabung kepada 1.807 PPPK Kota Palembang yang telah lulus seleksi.

Pemerintah Kota Palembang di tahun ini menerima 3 kategori PPPK, meliputi Guru sebanyak 1.300 formasi,  Tenaga Kesehatan (Nakes) 400 formasi dan Teknis sebanyak 107 formasi. 

Sehingga penerimaan PPPK yang dilakukan oleh Pemkot Palembang ini telah memberikan banyak kesempatan bagi honorer untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

BACA JUGA:Happy Bareng Keluarga ke Objek Wisata Sungai Kasie Lubuklinggau

Pj Walikota Ratu Dewa mengungkapkan, bahwa hasil yang didapatkan dalam seleksi ini merupakan hasil murni dari kemampuan peserta dan diharapkan menjadi pegawai yang bisa diandalkan dalam membantu kemajuan Kota Palembang.

"Selamat untuk peserta yang sudah lulus, jadilah ASN PPPK yang berintegritas, profesional dan berikan yang terbaik dalam melayani masyarakat," ujar Ratu Dewa, Jumat 22 Desember 2023.

Ratu Dewa memastikan bahwa Pemkot Palembang selalu memperhatikan dan memperjuangkan nasib para honorer, baik itu guru, nakes maupun teknis.

"Bagi yang belum lulus jangan berkecil hati namun terusla berusaha, berjuang pada tes CASN selanjutnya dan minta doa orang tua," ujarnya.

BACA JUGA:Tempat Hits yang Wajib Kamu Kunjungi saat ke Yogyakarta

Ratu Dewa mengingatkan kepada para peserta yang dinyatakan lulus agar segera melengkapi kelengkapan administrasi secara elektronik dan secara fisik.

Untuk pemberkasan secara elektronik bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK diharuskan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggah/upload dokumen melalui akun SSCASN masing-masing di website https://sscasn.bkn.go id.

"Dimulai dari tanggal 22 Desember 2023 sampai 14 Januari 2024, waktu bisa berubah sewaktu-waktu mohon selalu dipantau melalui akun masing-masing.

Dokumen yang diupload adalah dokumen asli," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan