Ruang Terbuka Hijau Kota Palembang Baru Mencapai 16,2 Persen, Ini yang Akan Dilakukan Wali Kota

Wali Kota Palembang, Drs H Ratu Dewa, M.Si foto bersama jajaran Harian Umum Sumatera Ekspres di Palembang -foto Sumeks.co---

PALEMBANG,KORANLINGGAUPOS.ID - Ruang terbuka hijau Kota Palembang baru mencapai 16,2 persen. Angka tersebut jauh dari ketentuan Undang-Undang yang mengharuskan 30 persen.

Hal itu disampaikan Wali Kota Palembang, Drs H Ratu Dewa, M.Si  daalm udangan podcast Harian Umum Sumatera Ekspres di Palembang Jumat 14 Maret 2025 dikutif KORANLINGGAUPOS.ID dari SUMEKS.CO Sabtu 15 Maret 2025.

Terkait masalah banjir Ratu Dewa menyatakan pentingnya pembangunan rumah panggung di bantaran sungai sebagai solusi jangka panjang.

Kota Palembang yang sebagian besar berada di atas rawa juga menghadapi tantangan terkait ruang terbuka hijau.

 

Untuk Pemkot Palembang berencana menertibkan rumah di bantaran sungai dan mendorong pembangunan kolam retensi di setiap kecamatan.  

Dalam membenahi infrastruktur  yang berdampak langsung pada masyarakat, masalah sampah dan kemacetan juga menjadi prioritas.

Wali Kota Ratu Dewa menegaskan pentingnya program skala prioritas yang sejalan dengan pembenahan sumber daya manusia, khususnya dalam peningkatan disiplin ASN.

Wali Kota menegaskan bahwa isu kemiskinan dan pemberdayaan UMKM menjadi salah satu fokus utama dalam membenahi Kota Palembang.

Dalam upaya menurunkan angka kemiskinan yang saat ini berada di angka 9,77 persen sesuai dengan komitmen RDPS 2004, Ratu Dewa menyatakan bahwa fokus kemiskinan di Palembang cukup kompleks meskipun indek pembangunan manusia (IPM) Kota Palembang tergolong tinggi.

Namun banyak warga yang masih tergolong miskin, seperti di wilayah Sematang Borong.  

Oleh sebab itu bantuan tidak cukup hanya sembako, tetapi juga dengan bantuan pemberdayaan UMKM melalui pemberian modal usaha yang mencapai total 92 ribu UMKM.

Selain itu kata Ratu Dewa pembenahan infrastruktur dan sanitasi juga menjadi perhatian terutama bagi warga yang tinggal di rumah tidak layak huni (RTLH).

Pendanaan untuk program tersbut bersumber dari anggaran Pemkot Palebang, BZANAS, CSR, serta bantuan BUMN dan pihak swasta, yang siap membantu mengubah RTLH menjadi rumah layak huni.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan