Besan di Musi Rawas Dikeroyok Hingga Hilang Nyawa, Polisi Jelaskan Kronologi Lengkap

Camat Muara Beliti Supriyadi saat di rumah duka Hermanda, Sabtu sore 23 Desember 2023.-FOTO: APRI YADI/ -LINGGAU POS

 

Lanjutnya, bahkan saat hari hajatan pelaku Masuri tidak pernah datang, sehingga pernikahan anak korban dengan pelaku Riko secara siri karena saat itu anak korban masih dibawah umur atau SMP, tanpa melalui permintaan Dispensasi Nikah dan  persidangan di Pengadilan Agama.

 

Rumah korban Manda dan Pelaku Masuri ini berdekatan hanya berjarak tiga rumah atau 70 meteran. 

 

Kata camat, pelaku  asli warga Jayaloka dan pelaku ini keseharian berdagang. 

 

" Pelaku ini memang dikenal tetangga sangat beringas dan kurang bergaul kepada masyarakat. Bahkan pelaku ini sering bertengkar dengan tetangganya. Karena tidak ada kecocokan dan pelaku sering dilaporkan ke ketua RT," jelasnya.

 

Ia berharap semoga pelaku yang DPO bisa diungkap pihak kepolisian dan pihak keluarga bisa mengantarkan pelaku menyerahkan diri, agar nanti kejadian ini tidak berlarut-larut.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan